Acara Pembukaan
Alhamdulillah, Puji Syukur kita panjatkan
kepada Allah Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rakhmat dan karunia-Nya,
sehingga acara ini bisa terlaksana.
Salawat serta salam kepada Nabi Muhammad SAW,
yang telah meletakkan dasar-dasar bermuamalah dan beraktivitas dalam sistem
perekonomian Islam.
Seperti kita ketahui bahwa sebagai
implementasi dari visi besar IAIN adalah menjadi Perguruan Tinggi Islam
terkemuka, berkualitas dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat NTB,
IAIN terus berbenah diri semaksimal mungkin. Kerjasama terus dilakukan dengan
berbagai pihak seperti PEMDA,
ISLAMIC DEVELOPMENT BANK (IsDB), BANK INDONESIA (BI), dan
beberapa waktu yang lalu, IAIN Mataram telah melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Ir. H.A. Helmy Faishal Zaini di
Auditorium IAIN Mataram.
Ruang Lingkup Kesepahaman Bersama ini meliputi
pemberdayaan dan pengembangan masyarakat melalui bidang : Sumber Daya Manusia, Peningkatan Infrastruktur, Ekonomi dan Dunia
Usaha, Pembinaan Lembaga Sosial Budaya, dan Pengembangan Daerah Khusus.
Kesepahaman Bersama ini bertujuan untuk
mewujudkan partisipasi dan peran serta
IAIN, sebagai wujud implementasi Tri Dharma PT, dalam Pembangunan Daerah Tertinggal melalui
pemberdayaan dan pengembangan masyarakat di daerah tertinggal dalam peningkatan
kesejahteraan masyarakat dan perekonomian lokal.
Acara Workshop hari ini” PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT DALAM RANGKA
PENGUATAN MANAJEMEN KOPERASI DI PROVINSI NTB” yang diselenggarakan oleh Pusat
Pengembangan Bisnis IAIN Mataram bekerjasama dengan Kementerian PDT, merupakan
bentuk konkrit dari MoU tersebut. Karena
pada waktu penandatangan MoU, Pak Menteri mengatakan:
“MoU ini dilakukan bertujuan untuk mempercepat
pertumbuhan pembangunan di wilayah NTB. Harapannya, kerjasama dengan IAIN
Mataram, tidak hanya sebatas kesepakatan, tetapi harus ditindaklanjuti dengan
aksi di lapangan”
HADIRIN
YANG SAYA HORMATI
Workshop penguatan Manajemen Koperasi dengan
melibatkan Koperasi Pondok Pesantren yang ada di Pulau Lombok (kali ini Lombok
Barat dan Lombok Utara, karena Lombok Timur dan Lombok Tengah sudah dilakukan
dua minggu yang lalu) ini sangat strategis dan relevan dalam rangka memperluas
jaringan dan partisipasi IAIN dalam membangun perekonomian rakyat berbasis
pesantren.
Seperti kita ketahui, eksistensi pesantren di tengah-tengah masyarakat
mempunyai makna sangat strategis, apalagi jika pesantren ini memiliki lembaga
perkoperasian, di samping lembaga pendidikan. Pesantren menjadi jiwa dan raga
seluruh peta kehidupan yang dijalankan bangsa, sehingga peran-peran
strategisnya menjadi pilot project dalam upaya pembangunan dan pemberdayaan.
Termasuk dalam bidang ekonomi.
Lembaga sosial ekonomi yang kuat, juga menjadi salah satu motor penggerak
dalam mempercepat pertumbuhan daerah tertinggal. Untuk itu maka perlu terus
dikembangkan upaya strategis dan sestimatis dalam rangka upaya penguatan dan
pembinaan masyarakat,
Mengingat dalam arus ’pasar bebas’, masyarakat
dituntut untuk berkompetisi hidup dalam melanjutkan kehidupannya. Era
globalisasi telah meruntuhkan kekuatan ekonomi masyarakat kecil karena dominasi
monopoli pelaku pasar yang sudah menguasai hampir di seluruh pelosok desa. Maka
pemberdayaan masyarakat melalui kesejahteraan dan kemandirian ekonomi perlu
digerakkan. Pesantren diharapkan mampu menjadi ”pioner perubahan” itu yang
kemudian membentuk sebuah gerakan yang praksis di masyarakat. Dalam
pengembangan ekonomi juga diperlukan keahlian-keahlian khusus untuk diterapkan
meliputi: manusia yang berjiwa sosial, intrepreneurship, bangunan jaringan
(baik untuk perdagangan/wirausaha, permodalan dan pemasaran). Masyarakat,
khususnya bagi pesantren harus bisa melepaskan diri dari belenggu ”pasar
modernisasi” dan lingkaran ekonomi sudah tidak merakyat lagi bagi rakyat kecil.
HADIRIN SEKALIAN
Menurut Islam, aktivitas antarmanusia
(termasuk aktivitas ekonomi dan koperasi) terjadi melalui apa yang diistilahkan
oleh ulama dengan muamalah (interaksi). Pesan utama al-Qur’an dalam muamalah
keuangan atau aktivitas ekonomi adalah:
ولا
تأكلوا أموالكم بينكم بالباطل
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
memakan atau melakukan interaksi keuangan di antara kamu secara bathil (QS.
Al-Baqarah: 188).
Kata “Bathil” diartikan sebagai “segala
sesuatu yang bertentangan dengan ketentuan dan nilai agama”. Secara umum dapat
dikatakan bahwa-bahwa nilai-nilai Islam yang perlu dijadikan dasar bermuamalah
adalah: tauhid, kehendak bebas, tanggungjawab dan keseimbangan.
Prinsip keseimbangan mengantar kepada
pencegahan segala bentuk monopoli dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu
tangan atau satu kelompok. Atas dasar ini, al-Qur’an menolak monopoli ini:
كي لا يكون دولة بين الأغنياء منكم
Supaya harta itu tidak hanya beredar pada
orang-orang kaya saja di antara kamu (QS. Al-Hasyar: 7).
Demikian sambutan singkat saya semoga tujuan dan target workshop ini bisa tercapai. Akhirnya, dengan mengucap
bismillahirrahmanirrahim dan mengharap rido Allah SWT, acara workshop hari ini,
dengan ini resmi saya buka
Wassalamu’alaikum wr. Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar