Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2013

Workshop P2b ( Pusat Pengembangan Bisnis ) IAIN Mataram Tahap II

 Acara Pembukaan Alhamdulillah, Puji Syukur kita panjatkan kepada Allah Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rakhmat dan karunia-Nya, sehingga acara ini bisa terlaksana. Salawat serta salam kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah meletakkan dasar-dasar bermuamalah dan beraktivitas dalam sistem perekonomian Islam. Seperti kita ketahui bahwa sebagai implementasi dari visi besar IAIN adalah menjadi Perguruan Tinggi Islam terkemuka, berkualitas dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat NTB, IAIN terus berbenah diri semaksimal mungkin. Kerjasama terus dilakukan dengan berbagai pihak seperti PEMDA, ISLAMIC DEVELOPMENT BANK (IsDB), BANK INDONESIA (BI),   dan beberapa waktu yang lalu, IAIN Mataram telah melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Menteri Pembangunan Daerah Tertingga l (PDT), Ir. H.A. Helmy Faishal Zaini di Auditorium IAIN Mataram. Ruang Lingkup Kesepahaman Bersama ini meliputi pemberdayaan dan pengembangan masyarakat melalui b...

Mengenal PPB IAIN Mataram

Ketua P2B IAIN Mataram Poto Pembukaan WORKSHOP PERUMUSAN DAN IMPLEMENTASI PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT DALAM RANGKA PENGEMBANGAN PENGUATAN MANAJEMEN KOPERASI DIPROPINSI NTB KERJASAMA KEMENTERIAN NEGARA PDT RI DENGAN PPB IAIN MATARAM TAHUN 2013 di Hotel Jayakarta Lombok  Barat NTB Kedudukan Pusat Pengembangan Bisnis IAIN Mataram Keputusan Menteri Agama RI Nomor 15 Tahun 20 13 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Mataram, sebagai pelaksanaan lebih lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 2004 Tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mataram menjadi Institut Agama Islam Negeri Mataram menjelaskan dalam : BAB VIII tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS bahwa : Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf f yang selanjutnya disebut UPT merupakan unsur penunjang dalam penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Institut. (OTK. Psl. 60 ) Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 terd...